Terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah Exclusive ^hot^
Secara bahasa, nikah berarti menghimpun atau menggabungkan ( al-wath’u atau al-jam’u ). Sedangkan menurut istilah syara’, nikah adalah akad yang mengandung kebolehan melakukan hubungan intim dengan menggunakan lafaz nikah, tazwij , atau terjemahannya yang sah.
Panduan Lengkap: Terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah (Exclusive) Kifayatul Akhyar (judul asli: Kifayah al-Akhyar fi Hall Ghayah al-Ikhtishar
This public link is valid for 7 days and shares a thread, including any personal information you added. This link or copies made by others cannot be deleted. If you share with third parties, their policies apply. Can’t copy the link right now. Try again later.
Pernikahan tidak sah kecuali dengan kehadiran lima rukun utama: : Harus jelas orangnya dan bukan mahram. terjemahan kitab kifayatul akhyar bab nikah exclusive
: Harus jelas dan tidak dalam masa iddah atau ikatan pernikahan lain.
Bagi orang yang berniat buruk untuk menyakiti, menzalimi, atau menelantarkan hak-hak pasangannya setelah menikah kelak. 2. Kriteria Memilih Pasangan (Khithbah)
Syarat keabsahan akad lainnya adalah adanya dua orang saksi laki-laki yang adil (kredibel). Kitab menekankan bahwa kehadiran saksi adalah syarat sah, bukan sekadar syarat kelengkapan, agar pernikahan tersebut dikenal publik dan terhindar dari keraguan status. Secara bahasa, nikah berarti menghimpun atau menggabungkan (
Kifayatul Akhyar karya Syekh Muhammad Khairul Anam al-Kifayatul Akhyar merupakan salah satu literatur fikih Mazhab Syafi'i yang sangat dihormati. Bab Nikah dalam kitab ini menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar hubungan biologis, melainkan perjanjian suci ( mitsaqan ghalizan
Ibu mertua, anak tiri (jika sudah berhubungan intim dengan ibunya), menantu perempuan, dan ibu tiri. Haram Sementara (Mahram Muaqqat)
📖 Nikah adalah sunnah para Rasul. Tapi seberapa dalam kita memahami fiqihnya secara utuh? This link or copies made by others cannot be deleted
Memberikan nafkah lahir (makanan, pakaian, tempat tinggal yang layak) dan nafkah batin, memperlakukan istri dengan baik ( mu'asyarah bil ma'ruf ), serta menjaga kehormatannya.
Catatan: Artikel ini merupakan resume kajian Kifayatul Akhyar. Untuk konsultasi kasus spesifik, disarankan merujuk kepada ulama atau kitab aslinya secara langsung.
Garis keturunan yang mulia (misalnya syarifah/keturunan Nabi) diperhitungkan kesetaraannya. Kemerdekaan: Budak tidak sekufu dengan wanita merdeka.
Kitab Kifayatul Akhyar fi Khibari al-Akyar merupakan salah satu mahakarya fikih dalam mazhab Syafi'i yang ditulis oleh Syekh Al-Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Hishni al-Husaini. Di kalangan pesantren dan penuntut ilmu syar'i, kitab ini menempati posisi yang sangat penting karena menyajikan materi hukum Islam secara ringkas namun mendalam, lengkap dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis.
Ucapan dari mempelai pria. Contoh: "Aku terima nikahnya..."