Surat Perjanjian Komitmen Fee Batubara Verified — !!top!!
Pembayaran akan dilakukan setiap kali pembayaran dari pembeli (End User/PLN) telah masuk ke rekening Pihak Pertama atau sesuai progres pengiriman (FOB Tongkang/FOT Truck). Data Rekening: Fee ditransfer ke rekening Pihak Kedua: Nama Bank: [Nama Bank] No. Rekening: [Nomor Rekening] Atas Nama: [Nama Pemilik Rekening]
Minta salinan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan cek statusnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (MODI).
Berikut adalah contoh surat perjanjian komitmen fee batubara verified:
In the Indonesian coal trading industry, a "Commitment Fee" is often required to secure supply (allocation) from a mine or trader. Because this fee is paid upfront before physical delivery, is critical to prevent fraud. surat perjanjian komitmen fee batubara verified
PIHAK PERTAMA berkomitmen dan wajib memberikan Komitmen Fee kepada PIHAK KEDUA sebesar [Nominal Angka, misal: Rp15.000,- / USD 1.50] per Metrik Ton (MT) dari total volume batubara yang terealisasi dan dibayar oleh Pembeli. PASAL 2: MEKANISME PEMBAYARAN
telah sepakat untuk membuat perjanjian komitmen fee batubara sebagai berikut:
Para Pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut: Berikut adalah contoh surat perjanjian komitmen fee batubara
Tanda tangan,
Berikut adalah draf contoh .
Hindari skema broker yang terlalu panjang, karena fee akan mengecil dan risiko komitmen tidak dibayar sangat besar. PASAL 2: MEKANISME PEMBAYARAN telah sepakat untuk membuat
Tanggal: [tanggal perjanjian]
Sebaliknya, fee yang sehat adalah fee yang didasarkan pada jasa pemasaran yang sebenarnya. Misalnya, dalam beberapa perjanjian pemasaran ( Marketing Agreement ), perusahaan tambang menyepakati pembayaran biaya pemasaran sebesar sekitar 2,22% hingga 3% dari total penjualan batubara kepada agen pemasaran resmi. Ini adalah model komitmen fee yang transparan dan sejalan dengan praktik bisnis yang baik.
Pastikan Pihak Pertama adalah Direktur Utama atau orang yang memegang kuasa khusus untuk menjual batubara (SK kuasa).
[Nama Pemberi Fee] Jabatan: [Misal: Direktur PT Utama Tambang] Alamat: [Alamat Lengkap Perusahaan/Pribadi] No. KTP/Paspor: [Nomor KTP]Selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA .
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) berstatus asli, bermaterai cukup, dan masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama setelah ditandatangani oleh Para Pihak dalam keadaan sehat tanpa paksaan. [Kota Penandatanganan], [Tanggal Perjanjian]