Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah Here
PIHAK PERTAMA menjamin bahwa tanah tersebut adalah milik sah dan tidak dalam sengketa. PIHAK KEDUA tidak bertanggung jawab atas sengketa yang timbul antara penjual dan pembeli di kemudian hari.
Atas dasar hal tersebut, Para Pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Komitmen Fee dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Berikut adalah struktur dan contoh isi Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah
Contoh klausul: "Pihak Kedua berhak menerima komisi sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi jual beli tanah, yang wajib dibayarkan oleh Pihak Pertama setelah proses jual beli selesai di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)."
Besaran komisi ( fee ) yang disepakati adalah sebesar dari total harga transaksi jual beli tanah. contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah
[Pilihan 2] Pembayaran uang muka (DP) pertama dari pembeli dicairkan (secara proporsional).
Menerangkan bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan perjanjian komitmen fee sehubungan dengan proses jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:
Agar memiliki kekuatan hukum yang kuat, sebuah surat komitmen komisi harus memuat poin-poin berikut:
Kapan fee harus cair? Biasanya saat penandatanganan AJB (Akta Jual Beli) di hadapan PPAT atau saat pelunasan pembayaran. PIHAK PERTAMA menjamin bahwa tanah tersebut adalah milik
Saya dapat menyesuaikan pasal-pasal di atas agar sesuai dengan kondisi transaksi Anda. Share public link
Dalam transaksi properti, perantara atau makelar (biasanya dikenal sebagai broker , mediator, atau agen) memegang peranan krusial dalam menjembatani antara pemilik lahan dan calon pembeli. Untuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak berjalan lancar, dibutuhkan sebuah kesepakatan tertulis yang mengatur tentang pemberian komisi atau success fee .
Pembayaran fee akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA secara tunai atau transfer segera setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran (pelunasan atau uang muka sesuai kesepakatan) dari pembeli.
Pada hari ini, [Hari], [Tanggal] [Bulan] [Tahun], yang bertanda tangan di bawah ini: [Pilihan 2] Pembayaran uang muka (DP) pertama dari
Pasal 4: Masa BerlakuPerjanjian ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan terjadinya transaksi jual beli atas objek tanah tersebut atau berdasarkan kesepakatan tertulis kedua belah pihak untuk mengakhiri perjanjian ini.
Nilai spesifik komisi, baik dalam bentuk persentase (biasanya 2-5%) maupun nilai nominal tetap. Syarat Pembayaran:
.